Tentang Rumah Gadai Bandung
PUSAT GADAI DI BANDUNG
Sedikit cerita tentang gadai Sob.
Banyak masyarakat umum bilang Gadai sama aja dengan Pinjaman di Bank, Leasing dan lembaga keuangan lainnya. Kami bisa bilang beda Sob, bahkan beda banged gak pake T. Ini perbedaannya.
Konsep gadai adalah BARANG bukan uang. Karena konsep gadai adalah barang, maka BARANGnya secara FISIK akan disimpan sebagai JAMINAN.
Jangka waktu kontrak 1 bulan, 2 bulan dan paling lama 3 bulan Sob. Kalau masih memungkinkan bisa diperpanjang lagi sampai 1 tahun, 2 tahun dan seterusnya, kok Sob, yang penting nilai barangnya masih sesuai. Mantapnya, Selama kontrak, Sobat Bandung bisa bayar PERPANJANGAN aja dan pokoknya bisa dibayar diakhir kontrak.
Nah di Rumah Gadai Bandung (kita sebut aja RGB ya biar mudah ingatnya, soalnya banyak nama gadai yang mirip-mirip tapi beda, kalau RGB warna spanduknya putih, seputih hati mu), pembayarannya bisa fleksibel sesuai kondisi keuangan kita-kita Sob. Ada 3 cara nih:
1. RGB PANDU (perpanjangan dulu) yaitu Bayar PERPANJANGAN AJA DULU selama masa kontrak, Pokoknya diakhir kontrak aja bayarnya. Kalau yang ini, ringan bayarannya per bulan. Cuma pas terakhir kontrak harus bayar pokoknya tanpa ada lagi biaya-biaya. Kecuali melebihi waktu kontrak yah.
2. RGB PANCI (perpanjangan dan cicilan pokok) yaitu Bayar PERPANJANGAN DAN BISA CICIL POKOK BERSAMAAN selama masa kontrak. Bayarnya beda sedikit dari RGB PANDU. Kalau pokoknya ikut dicicil tiap bulan, maka pokok dan perpanjangannya akan makin kecil. Pastinya jadi ringan. Kalau dihitung masih lebih ringan lah dari angsuran si Abank atau mbak Leasying. Kalau mau hitungannya bisa minta ke admin RGB terdekat. Klik aja whatsapp atau telpon yang tertera dilaman sebelumnya.
3. RGB PANWA (perpanjangan di awal) yaitu Bayar perpanjangan sekaligus di awal kontrak. Jadi setiap bulan tidak ada biaya perpanjangan. Nanti pas terakhir kontrak aja bayar pokoknya. Nah ini untuk yang lebih dari 1 bulan ya, yaitu bagi yang ingin kontraknya dibuat langsung 2, atau 3 bulan ke depan.
Nah gimana Sob. Minat cara yang mana ??? klik aja rumahgadaibandung.com atau call me via whatsapp atau telpon tertera dilaman sebelumnya.
Kalau uang gak ada, dan akhirnya gagal bayar, gimana nih Om?
Nah kalau gagal bayar, Barang gadai Sobat Bandung akan dijual, gak sembarang jual aja kali, ada batasan waktunya yang nanti dijelaskan oleh admin RGB. Nah enaknya kalau ada kelebihan dari penjualan setelah dikurangi pelunasan akan dikembalikan. Siapkan aja nomor rekeningnya Sob, atau bisa datang langsung ke Gerai tempat bertransaksi awal. Lumayan !!!
DANA TUNAI CEPAT CAIR
Nah sekarang gimana caranya bertransaksi di Rumah Gadai Bandung ???
Sobat Bandung silahkan datang ke Gerai-gerai terdekat yang alamatnya tertera di Layanan Konsumen. Pastikan papan merk RGB berwarna putih dan bertuliskan RGB.
Pilih Gerai yang diinginkan. Klik Google maps yang tertera atau whatsapp, nanti akan dipandu lokasinya. InsyaAllah gak nyasar, hehehe.
Atau kalau ingin tanya-tanya dulu bisa via Whatsapp atau telpon langsung, tinggal klik aja Sob, langsung tersambung.
Kalau sudah ok, langsung aja ke gerai yang diinginkan ya Sob. Jangan lupa bawa fotocopy KTP. Tenang, disekitaran Gerai ada juga warung fotocopy, paling siapkan aja uang Rp.300,- (tiga ratus rupiah untuk fotocopy E-KTP, gak tau sekarang apa sudah naik fotocopy per lembarnya karena harga telur aja sudah naik di pasar).
Jangan lupa juga, Barang yang mau digadai dibawa ya Sob, hehehe.
Rumah Gadai Bandung terima gadaian apa aja? :
- Handphone dan Tablet (wajib ada dus bawaan)
- Laptop dan Notebook (minimal pakai tas apa aja, kalau ada dus bawaan harga taksir lebih tinggi)
- Kamera DSLR (minimal pakai tas, kalau ada dus bawaan harga taksir lebih tinggi)
- TV LED (bukan LCD atau tabung, harus ada dus bawaan)
- PS 3 slim, 4 dan 5 (minimal pakai tas, kalau ada dus harga taksir lebih tinggi)
- Sepeda gunung dan sepeda lipat (harus ada kuitansi pembelian)
- Motor (komplit pakai stnk, bpkb, kwitansi kosong dan unitnya disimpan)
- Mobil (komplit pakai stnk, bpkb, kwitansi kosong dan unitnya disimpan)
Tunggu sebentar, kalau gak antrian, 15 menit sudah cair dananya. Cepat kan, gak pake ribet foto-foto dan survey rumah. Kalau dadakan untuk bayaran, SPP atau kontrakan, ampuh banget nih.
TERPERCAYA
Ingin tahu riwayat Rumah Gadai Bandung Sob ?
Ingin tahu apa ingin tahu banget ???
Cekidot ulasannya.
Rumah Gadai Bandung sudah berdiri sejak Juni 2014, terdaftar secara legal dan sah di Kementrian Negara Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dengan badan hukum Koperasi Serba Usaha Manfaat Bersama (KMB) Nomor 11/BH/XIII/518-DISKOP.IMKM/VIII/2014 tanggal 18 Agustus 2014.
Sejak Maret 2018 KMB merubah :
- brand menjadi Rumah Gadai Bandung (RGB),
- struktur organisasi menjadi unit usaha KMB, dan
- memperluas pelayanan tidak hanya kepada anggota koperasi saja, tapi sudah bisa diakses oleh masyarakat umum tanpa harus menjadi anggota Koperasi Manfaat Bersama.
Tujuan Kami adalah memberikan Solusi tercepat dan termudah keuangan masyarakat Bandung, dengan motto :
“SOLUSI TERCEPAT DAN TERMUDAH KEUANGAN ANDA”
Nah ini yang paling penting, Sob.
Setelah keluar Undang-undang OJK No.. 31/POJK/05/2016, RGB menjelma menjadi PT sob. Saat ini bernama PT. Rumah Gadai Bandung atau disingkat RGB. Spanduk atau papan merknya berwarna putih tulisan berwarna biru BCA. Izin OJK nya sendiri telah keluar pada tanggal 13 April 2021 dengan No. KEP-28/NB.1/2021. RGB juga bergabung dengan Perkumpulan Perusahan Gadai Indonesia (PPGI).
Saat ini Otoritas Jasa Keuangan atau yang kita kenal dengan sebutan OJK, ikut mengawasi Perusahaan Gadai lohh. Tidak hanya Bank, leasing dan asuransi aja yang diawasi. Usaha gadai juga diawasi sehingga harus kudu terdaftar dan berizin. Biar nasabah dan perusahaan gadainya sama-sama terjaga dan aman serta pastinya terpercaya.
KEAMANAN TERJAMIN
Aman ini paling penting Sob. Di Rumah Gadai Bandung aman dan terjamin Sob. Barang gadaian disimpan di gudang dengan tersusun rapi dan aman. Di jaga dengan amanah. Tidak di “uncal-uncal”, tidak berserakan dilantai, tersimpan rapi, tidak dipakai-pakai, dan disegel sejak bertransaksi di Gerai.
Barang juga di asuransikan Sob, aman dah.
Diawasi OJK juga loh. Mantab kan, gak pake P.